Back to Blog
Pasca pengunduran diri Suryadman Gidot, M.Pd sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat pada awal September 2019 yang lalu maka terjadi kekosongan Pimpinan (baca: Ketua) Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat hingga 2022. Namun demikian tugas-tugas pelayanan masyarakat yang digerakan oleh Partai Demokrat di Kalimantan Barat tidak boleh berhenti.
Dengan adanya kejadian luar biasa ini Konstitusi Partai mengharuskan adanya “pengambilalihan” oleh DPP Partai Demokrat untuk menujuk pengganti Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat. Berdasarkan arahan dan pertimbangan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, Bapak Prof. DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Partai Demokrat Kalimantan Barat dipimpin oleh ERMA SURYANI RANIK (mantan Wakil Ketua Komisi III DPR-RI periode 2014-2019 Dapil Kalbar). ERMA SURYANI RANIK didampingi Sekretaris DPD Partai Demokrat Kalbar Aquiono Ceger, S.E., M.Sos dan Sekretaris BPOKKD (Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan dan Kaderisasi Daerah) Partai Demokrat Kalbar Dominikus Okbertus Srikujam, S.Sos menerima penyerahan SK oleh Bendahara Umum Partai Demokrat, dr. Hj. Indrawati Sukadis, M.Si pada 21 Oktober 2019 Pukul 15.00 WIB di Kantor DPP Partai Demokrat (Jakarta). Penunjukan ERMA SURYANI RANIK sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat secara definitif tertuang melalui Surat Keputusan yang ditandatangi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Dengan dikeluarkannya SK tersebut, ERMA SURYANI RANIK akan melanjutkan tugas-tugas pelayanan Partai Demokrat di Provinsi Kalimantan Barat susuai butir-butir yang tercantum dalam putusan tersebut, terutama dalam persiapan menghadapi Pilkada Serentak pada 7 (Tujuh) Kabupaten di Kalimantan Barat. Pertimbangan DPP Partai Demokrat tentu sangat matang setelah menelaah dan mengkaji agenda-agenda yang akan dihadapi ke depan selain juga telah mengetahui dengan jelas rekam jejak ERMA SURYANI RANIK untuk mengisi posisi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Barat. |